Beranda Ekonomi APBN 2009 Catat Penerimaan Baru

APBN 2009 Catat Penerimaan Baru

219

APBN 2009 mencatat adanya penerimaan baru, yaitu pendapatan atas pengelolaan rekening tunggal perbendaharaan atau treasury single account senilai Rp 3 triliun. Jenis pendapatan ini juga menampung remunerasi dalam bentuk bunga atas dana pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen Pokok-pokok Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009 yang dipublikasikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu hari Jumat pekan lalu di Jakarta.

Pencatatan jenis pendapatan baru dari dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI) ini merupakan realisasi dari upaya pemerintah untuk mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang lebih besar. Wacana ini sudah dibicarakan antara Departemen Keuangan (Depkeu) dan Dewan Gubernur BI sejak tahun 2006, tetapi baru akan terealisasi pada tahun 2009.

Penetapan suku bunga

Salah satu pembahasan yang paling alot adalah penetapan suku bunga yang dapat diberikan BI terhadap dana pemerintah yang disimpan di bank sentral itu. Suku bunganya diperkirakan sangat kecil karena berada di bawah suku bunga patokan BI (BI Rate) yang berlaku.

Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan Negara Herry Purnomo menegaskan, pemerintah pada dasarnya menginginkan tingkat bunga yang setinggi-tingginya dari BI. Namun, pihak Depkeu memahami bahwa BI pun harus mengelola neraca keuangannya agar pemberian bunga simpanan itu tidak menggerus modal bank sentral yang dibebani kewajiban untuk menstabilisasi moneter.

Sementara di sisi BI, kewajiban untuk memberikan bunga simpanan tersebut akan menambah beban pengeluaran keuangan di neracanya. Apalagi, pada saat yang sama, salah satu sumber penerimaan BI dari pembayaran cicilan pokok dan bunga Surat Utang (SU) 002, SU004, dan SU007 pemerintah jumlahnya berkurang mulai tahun 2009.

Suku bunga SU002 dan SU004 diturunkan, masing-masing dari 1 persen dan 3 persen menjadi 0,1 persen. Ini akan mengurangi penerimaan BI sekitar Rp 1,8 triliun. Sementara untuk SU007, DPR memerintahkan agar surat utang ini dihapus sebagian sehingga penerimaan BI pada tahun 2009 akan berkurang sekitar Rp 538 miliar.

Gubernur BI Boediono mengatakan, pihaknya telah memperhitungkan seluruh perkembangan itu dengan Depkeu. Oleh karena itu, penerapan keputusan atas surat-surat utang itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan BI.

Perlu dukungan

Di tempat terpisah, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton Supit menyatakan, keinginan menghemat anggaran belanja negara dalam APBN 2009 perlu dukungan kuat dari Presiden, Wakil Presiden, para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen. Tanpa itu, rencana mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi sektor riil sulit dicapai.

“Tanpa dukungan kuat, upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sulit terwujud,” katanya.

Menurut Anton, di tengah globalisasi yang menuntut persaingan dan efisiensi menuju pembangunan pasar domestik yang kokoh, penciptaan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih merupakan syarat mutlak. “Kalau tidak, pemerintahan terus digerogoti korupsi,” tuturnya.

Namun, keinginan baik LKPP untuk menghemat anggaran belanja dalam APBN 2009 masih banyak mendapat tantangan dari departemen dan lembaga pemerintah nondepartemen serta pemerintah daerah karena mereka belum mau menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. (OIN/MAS)

(Kompas)