Beranda Politik Kawal Program Nawacita Inilah 9 Arahan Presiden Jokowi Terkait Desain Belanja 2018

Kawal Program Nawacita Inilah 9 Arahan Presiden Jokowi Terkait Desain Belanja 2018

244

Presiden Jokowi pada hari Selasa 4 April 2017, mengumpulkan seluruh anggota Kabinet Kerja dalam rapat kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta. Pada rapat kali ini, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta dengan jajarannya fokus membahas tentang pagu indikatif RAPBN 2018. Presiden Jokowi menegaskan bahwa dengan volume belanja negara yang akan mencapai diatas Rp 2.200 triliun, maka fokus dan perhatian harus betul-betul diarahkan untuk mencapai target-target pembangunan.

Berikut ini 9 arahan Presiden Jokowi terkait desain belanja 2018 dikutip dari laman resmi Kantor Staf Presiden (KSP) :

  1. Arahan yang pertama adalah menyangkut infrastruktur prioritas nasional. Presiden Jokowi menegaskan bahwa, pada tahun 2018 mendatang seluruh program prioritas yang telah dicanangkan, dan sedang dikerjakan harus dapat diselesaikan, sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi dapat tercapai. Tentu saja pertumbuhan ekonomi yang dimaksud tidak hanya fokus pada angka pertumbuhan semata, tetapi Presiden mengingatkan agar jajarannya turut mengupayakan ekonomi yang berkeadilan dalam rangka menurunkan kesenjangan.
  2. Arahan yang kedua adalah mengenai alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Menurut ketentuan, pemerintah wajib menyediakan alokasi anggaran sebesar 20 persen yang dikhususkan untuk sektor pendidikan. Agar alokasi anggaran pendidikan tersebut lebih terencana dan tepat guna, Presiden Jokowi mengintruksikan Menteri Keuangan untuk membentuk dana abadi pendidikan. Dana abadi ini bertujuan untuk mengelola dana investasi pendidikan bagi generasi yang akan datang.
  3. Arahan yang ketiga, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk menetapkan nilai maksimal bagi belanja barang. Presiden menilai realisasi belanja tahun anggaran 2016 sebagai nilai maksimum bagi pembelanjaan barang kementerian dan juga lembaga.
  4. Arahan yang keempat, Presiden Jokowi meminta jajarannya agar memastikan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran dan efisien. Presiden menegaskan bahwa subsidi pemerintah hanyalah ditujukan bagi 40 persen lapisan masyarakat ekonomi kebawah.
  5. Arahan yang kelima, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mengawal Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini sedang berjalan. Program tersebut merupakan salah satu upaya yang dianggap efektif dalam membantu keluarga prasejahtera.
  6. Arahan yang keenam, Presiden Jokowi mengintruksikan kepada Menteri Pertanian untuk mengarahkan belanja pertanian kepada pengembangan tanaman hortikultura dan pembangunan sarana irigasi. Selain itu Presiden Jokowi juga meminta kepada Menteri Pertanian untuk memastikan subsidi pupuk yang tepat sasaran.
  7. Arahan yang ketujuh, Presiden Jokowi meminta kepada pemerintah daerah untuk mengantisipasi perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan tiap tahunnya. Menurut Presiden, dalam menentukan besaran DAU yang diberikan, pemerintah akan memulai untuk menggunakan formula dinamis sesuai dengan jumlah pendapatan.
  8. Arahan yang kedelapan, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan diminta digunakan untuk mengatasi kesenjangan ketersediaan layanan publik di daerah. Hal tersebut dilakukan dengan cara sinkronisasi program antar daerah dan antar sumber pendanaan.
  9. Arahan yang kesembilan, Presiden Jokowi memastikan akan terus memantau pemanfaatan dana desa yang telah dikucurkan. Presiden memastikam bahwa alokasi anggaran bagi dana desa akan meningkat. Selain itu Presiden meminta kepada para menteri untuk hadir langsung di lapangan dan memeriksa dengan detail program-program kerja kementeriannya. Terutama untuk mengawal dan memastikan program-program pemerintah yang terkait dengan Nawacita dapat diselesaikan pada tahun 2018.