Kejaksaan Agung menerima permintaan dari Markas Besar Kepolisian Negara RI untuk mencegah dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan sejak Jumat (2/10).
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL