Beranda Ekonomi Perlindungan Kelompok Miskin

Perlindungan Kelompok Miskin

203

Mahatma Gandhi pernah menulis dengan nada lirih, kemiskinan adalah kekerasan dalam bentuk yang paling buruk. Orang miskin memang seperti sebuah representasi nasib buruk. Mereka bukanlah sebuah kesudahan yang tragis, melainkan keseharian yang harus dijalani.

Lalu bagaimana mereka mesti dilindungi, terutama ketika harga pangan dunia melonjak? Kenaikan harga makanan akan sangat memukul mereka yang miskin. Itu sebabnya, bantuan atau subsidi kepada penduduk miskin harus dilakukan. Sayangnya, anggaran terbatas.

Ekonom Faisal Basri dalam tulisan di Kompas (16/5/2008) menulis betapa subsidi BBM 70 persen cenderung dinikmati kelompok 20 persen pendapatan teratas.

Lihat ilustrasi ini: jika rata-rata pemakaian bensin per mobil pribadi adalah 10 liter per hari, sedangkan subsidi BBM per liter sekitar Rp 4.100 (selisih antara harga internasional premium yang sekitar Rp 8.600 dan harga premium domestik sebesar Rp 4.500), subsidi premium kepada pemilik mobil adalah Rp 41.000 per hari. Sebulan berarti lebih dari Rp 1.200.000.

Bagaimana dengan kelompok miskin? Mereka yang miskin praktis tak memiliki mobil atau motor. Subsidi BBM mereka nikmati melalui transportasi yang murah. Artinya proporsinya jauh lebih rendah. Lalu salahkah jika dari subsidi yang lebih dari Rp 1.200.000 itu dialokasikan Rp 100.000 bagi penduduk miskin, ditambah dengan alokasi untuk beras miskin, program padat karya, kredit usaha rakyat (KUR)?

Di sini saya kira kita perlu melihat soal itu dengan lebih dingin.

Pertama, perlindungan untuk masyarakat miskin harus dilihat dalam jangka panjang. Artinya, ia tak bisa sekadar reaksi terhadap kejutan dalam perekonomian. Ke depan, program jaminan sosial harus jadi tujuan utama.

Sayangnya, saat ini program itu belum bisa dijalankan segera. Padahal, kita tahu, dampak kenaikan harga BBM 30 persen secara umum akan menaikkan tambahan inflasi 1,8-2,5 persen. Ini artinya daya beli penduduk miskin juga akan terpukul. Karena itu, harus ada kompensasi langsung segera.

Pemenang Nobel Ekonomi Amartya Sen menulis, kemiskinan dapat terjadi karena penurunan daya beli. Ini akan menghambat akses seseorang untuk memperoleh makanan. Dalam kondisi ini, upaya yang bisa dilakukan adalah memberikan transfer untuk mengembalikan daya beli, dengan uang, subsidi raskin, minyak goreng, dan kedelai. Jadi, ini bukanlah sebuah konsep yang baru.

Efektifkah? Salah satu kritik terhadap program ini adalah ia memberikan ikan dan bukan kail sehingga menimbulkan kemalasan. Agaknya di sini kita harus hati-hati.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang mencolok di dalam jumlah jam kerja antara masyarakat penerima bantuan langsung tunai (BLT) dan masyarakat bukan penerima BLT. Selain itu, proporsi terbesar digunakan untuk membeli beras dan minyak tanah. Artinya memang digunakan oleh keluarga miskin.

Meski demikian, saya kira kita harus adil untuk melihat kenyataan bahwa program ini masih memiliki kelemahan, terutama kemungkinan salah sasaran. Karena itu, sasaran harus terus diperbaiki. Di samping perbaikan yang dilakukan pemerintah, peran pers dan kritik yang masuk menjadi penting. Jika pers melaporkan di daerah mana dana kompensasi tak sampai, tugas monitoring amat bisa dibantu.

Itulah yang disebut Amartya tentang pentingnya peran demokrasi dan kebebasan dalam menanggulangi kemiskinan. Karena itu, walau mengandung kelemahan, dalam jangka sangat pendek kompensasi untuk mempertahankan daya beli harus dilakukan. Rakyat tak bisa menunggu sampai pekerjaan tersedia.

Keynes menyebut, in the long- run we are all dead (dalam jangka panjang kita semua mati). Maka kita harus memilih program yang tak sempurna di antara alternatif lain yang lebih buruk.

Kedua, dalam jangka lebih dari satu tahun perlindungan terhadap penduduk miskin tak bisa hanya pada BLT. Program padat karya dan bantuan tunai bersyarat misalnya harus lebih diutamakan di dalam jangka menengah. Di sini pemerintah menyediakan lapangan kerja—dalam periode waktu tertentu— bagi penduduk miskin sehingga memberikan tambahan pendapatan pekerja pertanian dalam periode off-season, ketika mereka yang tergolong miskin dan nyaris miskin harus mencari kerja untuk menyambung hidup.

Bagaimana menjamin pekerjaan itu hanya akan dinikmati oleh yang miskin dan membutuhkan? Kompensasi yang diberikan pemerintah dalam program padat karya ini harus berada di atas garis kemiskinan, tetapi di bawah upah sektor pertanian atau upah minimum. Implikasinya: hanya mereka yang miskin dan benar-benar tidak memiliki pekerjaan yang akan bekerja dalam proyek padat karya (cash for work ). Saya kira, skema ini dapat dilakukan dalam kerangka Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat.

Ketiga, langkah pemberdayaan ini harus diikuti upaya pemberian akses kepada usaha kecil. Saya melihat peranan KUR amat penting. Program kredit mikro Bank Rakyat Indonesia, misalnya, dinilai banyak pihak efektif guna membantu usaha sangat mikro dalam perluasan usahanya, khususnya untuk pinjaman di bawah Rp 5 juta.

Keempat, dan yang terpenting, agaknya kita tidak bisa terus terbelenggu dengan program kompensasi ad hoc seperti ini. Perlindungan terhadap mereka yang miskin dalam bentuk jaminan sosial harus merupakan bagian yang permanen dari kebijakan pemerintah.

Dengan adanya sistem ini, kita tak perlu ingar-bingar setiap kali harga minyak atau harga pangan mendera kita. Orang miskin memang seperti sebuah ilustrasi hidup tentang nasib buruk. Ironisnya, sampai saat ini kita tak tahu persis bagaimana mereka mesti dilindungi.

M Chatib Basri Pengamat Ekonomi

sumber : Kompas