Beranda Ekonomi Realisasi Anggaran Rendah

Realisasi Anggaran Rendah

224

Lebih dari separuh anggaran yang dialokasikan kepada kementerian dan lembaga nondepartemen hingga kini belum dimanfaatkan. Hal ini ditekankan setelah tahun anggaran berjalan selama tujuh bulan lebih, tetapi penyerapan anggaran masih saja rendah, mengulang kondisi yang sama pada tahun lalu.

Secara keseluruhan, realisasi anggaran belanja negara dalam APBN-P 2008 hingga 31 Juli 2008 mencapai 36,7 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2007, yakni 36,6 persen. Adapun realisasi belanja kementerian dan lembaga negara sebesar 35,3 persen dari target APBN-P 2008, yaitu sekitar Rp 290 triliun. Sebagai contoh, sekitar Rp 9,78 triliun atau 65,41 persen dari pagu anggaran yang dialokasikan untuk Departemen Keuangan hingga saat ini belum dicairkan.

Sekretaris Jenderal Depkeu Mulia Panusunan Nasution di Jakarta, Kamis (14/8), mengatakan, rendahnya realisasi anggaran itu disebabkan sebagian besar kontraktor yang membangun fasilitas fisik belum mengajukan permintaan pencairan anggaran.

Sementara itu, realisasi anggaran di Kementerian Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah hingga akhir Juli 2008 baru mencapai Rp 177,783 miliar atau 16,18 persen dari pagu Rp 1,098 triliun. Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM Suryadharma Ali mengatakan, rendahnya penyerapan itu terjadi akibat alokasi dana bergulir untuk pemberdayaan UMKM sulit dicairkan.

Menurut Sekjen Departemen Pertanian Hasanuddin Ibrahim, fenomena penyerapan anggaran yang relatif rendah terjadi hampir setiap tahun. Penyerapan anggaran untuk belanja pegawai Deptan sudah di atas 50 persen, sementara untuk belanja barang sekitar 40 persen.

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan, dalam Rancangan APBN 2009 yang masuk pada Nota Keuangan Pemerintah menunjukkan anggaran penerimaan negara akan mencapai Rp 1.123,95 triliun, jauh melampaui perkiraan pada tahun 2008 yang mencapai Rp 1.007 triliun. Namun, hal itu diiringi lonjakan anggaran belanja negara yang akan mencapai Rp 1.203,3 triliun, jauh di atas belanja negara pada tahun 2008, yakni Rp 1.097,6 triliun.

Tekanan pada APBN pada tahun 2009 diperkirakan akan muncul dari kewajiban pemerintah memenuhi amanat Mahkamah Konstitusi, yakni alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari belanja pemerintah pusat. Jika itu dipenuhi, pemerintah harus mengalokasikan dana sekitar Rp 173,43 triliun karena belanja pusat mencapai Rp 867,17 triliun. ”Itu artinya harus ada anggaran belanja lain yang dihemat, antara lain 10 persen dari subsidi BBM dan listrik. Itu setara Rp 32,3 triliun,” ujar Harry.

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa menambahkan, pemerintah akan mengajukan dokumen tambahan Nota Keuangan Pengantar RAPBN 2009 untuk menampung beberapa perubahan, antara lain guna memenuhi amanat konstitusi dan sesuai keputusan MK terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008 tentang APBN-P 2008, yang dianggap melanggar konstitusi pemerintah menambah anggaran pendidikan sebesar Rp 46,1 triliun.

Perubahan lain adalah asumsi harga minyak menjadi 100 dollar AS per barrel dan volume BBM bersubsidi menjadi 37 juta kiloliter. (OIN/OSA/mas/har)

sumber : Kompas