Beranda Kampus Sertifikasi Guru Dirasakan Tidak Adil

Sertifikasi Guru Dirasakan Tidak Adil

288

Pelaksanaan sertifikasi guru yang berimbas pada pemberian tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok masih dirasakan tidak adil. Program sertifikasi untuk peningkatan kualitas pendidik pun mulai tidak disambut para guru karena prosesnya yang sulit dan tidak lancarnya pembayaran tunjangan profesi.

”Sampai sekarang belum terdengar kabar guru di pulau ini akan mendapat jatah sertifikasi. Padahal, sudah ada beberapa guru yang memenuhi syarat. Seharusnya guru yang mengajar di daerah terpencil juga tetap diprioritaskan,” kata Syamsir, guru SD di Pulau Kodingareng, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Jumat (15/8).

Syamsir mengatakan, para guru harus mencari sendiri informasi mengenai syarat mengikuti sertifikasi karena daerah ini sulit dijangkau. Transportasi kapal hanya satu kali saja setiap hari melayari pulau yang berpenghuni sekitar 5.000 jiwa ini. Itu pun jika cuaca sedang baik.

”Guru yang belum S-1 juga sulit untuk bisa kuliah tanpa meninggalkan tugas. Padahal, para siswa di sini butuh guru,” kata Syamsir yang sudah 15 tahun mengajar.

Manen Kawulusan (56), guru SDN 01 Moyak, Kotamabagu, Sulawesi Utara, menilai proses sertifikasi benar-benar tak adil. Guru yang sudah mengabdi puluhan tahun terpaksa gigit jari, tidak mendapat kesempatan, hanya karena belum memiliki ijazah S-1.

”Bagaimana kami tidak sedih kalau yang ditunjuk untuk ikut sertifikasi itu adalah guru muda yang baru beberapa tahun mengajar, tetapi sudah S-1. Guru-guru yang sudah lama mengajar tidak jelas kapan mendapat giliran,” kata Manen yang sudah 36 tahun menjadi guru SD.

Menurut Manen, guru berusia sepuh umumnya tidak lagi antusias menyiapkan syarat-syarat program sertifikasi. Hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai nasib guru yang hanya hitungan tahun memasuki masa pensiun. ”Program ini tidak adil, tapi kami tidak berdaya,” ujar Manen.

Victorina Pinontoan (42), guru SD Gemini Danowudu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, yang sudah berijazah S-1 ini, juga tidak tampak antusias menyiapkan sertifikasi. Pasalnya, guru-guru yang sudah dinyatakan lulus uji sertifikasi di daerahnya hingga saat ini belum menerima tunjangan profesi seperti yang dijanjikan pemerintah. (ELN/NAR)

sumber : kompas