Kamis, 18 Mar 2010
 
 

Naskah Terkini

Mentalitas Aparat Garut Perlu Dibenahi
18 March 2010
article thumbnaiWakil Bupati Garut Dicky Candra menegaskan, mentalitas aparat Garut kini mendesak dibenahi. Akibat mentalitas aparat itu terkait dengan belum beranjaknya status Kabupaten Garut sebagai daerah...

Login Form



Polling

Beberapa rekan mencalonkan Bernard Simamora jadi Bupati Humbahas 2010-2015, apakah Anda mendukung?
 
DPR Sulit Diharapkan Memberikan Dukungan
Penilaian Pengunjung: / 0
TerjelekTerbaik 
Ditulis oleh Bernard Simamora   

Dukungan politik Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemberantasan korupsi dalam lima tahun ke depan sulit diharapkan. DPR masih dibayang-bayangi ketakutan akan menjadi tersangka korupsi, seperti yang dialami anggota Dewan periode sebelumnya.

DPR juga masih menjadi sasaran pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate Toto Sugiarto dan Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, secara terpisah di Jakarta, Sabtu (7/11). Hal itu didasari atas sikap sebagian besar anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis lalu, yang memberikan dukungan terhadap individu tertentu di Polri tanpa klarifikasi data lebih lengkap.

”DPR sebagai lembaga politik belum berpegang pada sisi keadilan karena tidak bisa bersikap netral dan abai dengan rasa keadilan yang dialami sebagian besar masyarakat,” ujar Toto.

Terungkapnya jaringan mafia peradilan, lanjutnya, membuat proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia kini berada dalam titik nadir. Politisi DPR seharusnya menyadari kondisi itu dan segera mengambil langkah politik untuk menyelamatkannya. Akan tetapi, DPR belum memiliki niat politik untuk penegakan hukum karena masih terjebak dalam tindakan emosional.

”Anggota DPR masih sibuk dengan kepentingan pribadinya karena khawatir akan bernasib sama dengan sejumlah anggota Dewan sebelumnya yang dijadikan tersangka korupsi oleh KPK,” tutur Toto.

Ketakutan anggota DPR itu sebenarnya tidak perlu terjadi. Lebih dari 70 persen anggota DPR adalah wajah baru yang baru pertama kali menjadi wakil rakyat. Jumlah yang besar itu seharusnya menjadi pendorong untuk melakukan pengawasan pemberantasan korupsi dan membuat undang-undang (UU) yang bisa menjaga aparat penegak hukum bekerja profesional dan tidak sewenang-wenang.

Selain ketakutan pribadi, Adnan mencurigai sebagian anggota Komisi III DPR memiliki agenda tersembunyi saat mendukung Polri. Sebagian anggota Komisi III memiliki latar belakang pekerjaan sebagai pengacara sehingga perlu memenangkan perkara kliennya. Meskipun mereka tak terlibat langsung dalam proses persidangan di pengadilan, jaringan dan kantor pengacara mereka tetap hidup.

”Anggota DPR menghadapi dilema. Jika mereka memperkuat secara politik, anggota DPR merupakan target pemberantasan korupsi KPK. Jika melemahkan KPK, mereka harus berhadapan dengan publik,” ungkapnya lagi.

Dukungan yang membabi-buta dari DPR terhadap personel Polri itu, kata Adnan, juga terjadi akibat kurang pekanya terhadap kondisi sosial politik yang ada. Sebagian besar anggota DPR tidak memiliki pengalaman langsung dengan kehidupan sosial politik di sekitarnya karena terjun ke politik secara instan.

Menurut Toto, kondisi itu diperparah dengan hegemoni pemerintah terhadap DPR dan partai politik terhadap anggotanya. Mekanisme rapat juga membuat anggota DPR tidak dapat bebas menentukan sikapnya sebab harus bertindak atas nama fraksi. Ikatan itu membuat anggota Komisi III DPR yang dipilih langsung oleh rakyat tidak dapat menyuarakan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Sulit diharapkannya dukungan politik DPR dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi membuat peran kelompok masyarakat madani dan media massa sangat besar. ”Kepada DPR baru, publik hanya bisa berharap mereka tidak melakukan korupsi seperti pendahulunya. Sulit berharap DPR lima tahun ke depan berkiprah maksimal dalam penegakan hukum,” ungkap Adnan.

Sejumlah kalangan yang tergabung dalam Koalisi Darurat Keadilan juga mengkritik sikap Komisi III DPR yang cenderung berpihak dan membela Polri. (mzw/ana/dwa)

Dikutip dari Kompas

Comments
Add New Search RSS
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:D:):(:0:shock::confused:8):lol::x:P:oops::cry:
:evil::twisted::roll::wink::!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."