|
Ditulis oleh Haryatmoko
|
|
Oleh Haryatmoko Pemerintahan bersih adalah syarat kemajuan suatu bangsa. Pemerintahan korup menyebabkan kemiskinan, diskriminasi, dan konflik. Indonesia masih terpuruk dalam sistem yang memudahkan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Upaya perbaikan sistem dan pemberantasan korupsi menghadapi kendala karena sering kuat di gagasan, tetapi lemah dalam merancang modalitas. Pilihan modalitas menentukan perubahan ke arah akuntabilitas. Padahal, upaya melembagakan akuntabilitas diperlukan.
|
|
Selanjutnya...
|
|
|
Ditulis oleh Bernard Simamora
|
|
Kenaikan penghasilan tidak hanya akan diberikan kepada menteri, tetapi juga kepada semua pejabat negara di legislatif, eksekutif, dan pimpinan badan-badan baru yang setingkat dengan menteri. Perubahan remunerasi itu berlaku pada 1 Januari 2010.
|
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Salahuddin Wahid
|
|
Salah satu jargon kampanye SBY-Boediono adalah pemerintahan bersih. Ada rencana menyelesaikan reformasi birokrasi pada 2011. Pertanyaannya, betulkah pemerintah mampu mewujudkan reformasi birokrasi pada 2011? Pertanyaan ini didasari kenyataan yang justru bertentangan dengan rencana itu.
|
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Bernard Simamora
|
|
Pemerintah memegang lima kajian pembangunan jalan akses yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Sumatera. Selain opsi jembatan, ada juga alternatif akses berupa terowongan dasar laut atau terapung di bawah permukaan laut, seperti terowongan yang menghubungkan Inggris dan Perancis saat ini.
|
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Riasha Putri
|
|
Pemerintah merancang undang-undang baru yang akan mengatur tidak hanya pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat, daerah, dan badan usaha milik negara, tetapi juga perusahaan swasta. Aturan ini akan merombak total Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003.
|
|
Selanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Riasha Putri
|
|
Tri Agung Kristanto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008.
|
|
Selanjutnya...
|
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Berikutnya > Akhir >>
|
|
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |