| Demonstrasi Anarkis Nodai Perjuangan Anti Kenaikan BBM |
|
Oleh Bernard Simamora Akhirnya demonstrasi anarkis anti kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) terjadi 24 Juni 2008 lalu. Sebuah mobil milik Kementerian Negara Riset dan Teknologi dibakar. Demonstran juga merusak pagar Gedung DPR, 1 unit karavan polisi lalu lintas, mobil hardtop polantas, 3 truk Brimob, 2 mobil patroli, dan 1 mobil berisi logistik makanan untuk polisi. Alhasil, Polisi menangkap 16 orang yang diduga menghasut dan merusak dalam demonstrasi di depan Gedung DPR dan di depan Kampus Universitas Atma Jaya, dan status sebagian besar dari mereka bukan mahasiswa. Berbagai pihak menyalahkan demonstran. Pengguna jalan yang melintas di area demonstrasi kesal karena macet total dan mereka tidak dapat beraktivitas. Masyarakat yang menonton berita demo anakis juga menyesalkan kejadian itu. Bahkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira menuduh demonstrasi tersebut bukan lagi protes yang murni, ada yang berkepentingan. Penulis juga menyesalkan dan mengutuk demonstrasi seperti itu. Demonstrasi anarkis betul-betul menodai perjuangan agar BBM tidak dinaikkan atau agar diturunkan kembali. Lebih dari separuh rakyat negara ini diyakini tidak setuju dengan kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah pada bulan Mei 2008 lalu. Penulis sendiri jauh-jauh hari menyatakan anti kenaikan BBM dan telah mempersiapkan demonstasi dengan melibatkan ribuan personil dari lingkungan kampus, sekolah, organisasi, maupun media massa dimana penulis bekerja. Pemerintah telah terlalu menyederhanakan permasalahan negara dengan mengaitkan harga BBM dunia internasional dikaitkan secara linier aljabar dengan APBN 2008, lalu menaikkan harga BBM dan meluncuran BLT (Bantuan Langsung Tunai). Tetapi apa daya sebagai rakyat biasa, harus menjalani walaupun tidak menerimanya. Walau demikian, ketidaksetujuan atau aspirasi tetap harus dikumandangkan, keinganan boleh tetap dikemukakan. Tetapi mestinya tetap dengan cara yang santun, tidak lantas arogan menginjak dan mengganggu orang lain. Demonstrasi boleh-boleh saja! Tetapi tetap hargai orang lain, tetap hargai satu unit mobil, tetap hargai gedung DPR dan pagarnya, beri penghargaan pada negaramu agar engkau juga berharga. Demonstrasi anarkis ini telah menimbulkan sejumlah efek domino yang sangat merugikan bangsa, mahasiswa, masyarakat, demonstran maupun keluarga demonstran. Sejumlah kerusakan dan mobil yang dibakar tentu merupakan kerugian materil yang tidak kecil dan akan segera menjadi beban negara. Kemacetan dan kesemrautan di Jakarta meninimbulkan sejumlah kegiatan produktif masyarakat menjadi hilang. Jakarta sebagai etalase negara yang tampak rusuh akan menimbulkan kemerosotan masuknya investor dan devisa yang pada akhirnya mengerem pertumbuhan ekonomi, pendapatan tenaga kerja dan pendapatan pajak negara. Selain itu, konsentrasi para petinggi negara di berbagai sektor tersita pada masalah ini, sehingga prioritas pekerjaan bergeser, yang pada akhirnya terbengkalainya sejumlah pekerjaan yang seharusnya melejitkan berbagai hal bagi kesejahteraan rakyat. Mengapa di negara ini kok selalu melangkah mundur ketika kesempatan maju terbuka? Kita masih sibuk seputar harga BBM ketika negara lain sudah di bulan. Negara yang sial karena selalu diurus secara parsial! Tetapi atas terjadinya demonstrasi anakhis ini, pemerintah dan DPR punya andil tidak kecil. Sebelum kenaikan harga BBM, jutaan orang telah demonstrasi menyetakan penolakannya. Hebatnya, Presiden SBY cukup memasang wajah pusing dan minta dikasihani dan mengaku tidak ada jalan lain, sedang Wapres Jusuf Kalla hanya berkomentar ringan bahwa pemerintah tidak takut demonstrasi. Wapres kita menantang demonstran, seolah “anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu”, atau, “Silahkan ngomong apa saja, aku tak mau dengar”, atau “gue yang tahu semua, elo tau apa”, atau “kamu kan rakyat jadi rasakan aja sendiri apa yang gue atur, salah sendiri kenapa nggak jadi wapres kayak gue!” Lain lagi dengan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang bermain kalimat dengan angka-angka APBN-nya, seolah-olah APBN lebih penting dari rakyat. Menteri satu ini berikut Menko Budiono telah sangat berhasil memandang rakyat Indonesia hanya sekedar angka dan bukan sebagai pribadi yang masing-masing menjalani personalan hidup yang unik. Menurut Rezim SBY-JK, persoalan rakyat miskin Jakarta dan persoalan rakyat miskin di pesisir dianggap sama saja, sehingga diluncurkan kembali program BLT-nya yang dulu juga sudah gagal karena hanya meninabobokan rakyat sekaligus membodohinya. Upaya penyaluran aspirasi rakyat menolak kenaikan harga BBM tampaknya memang sudah mentok. Pemerintah melaju dengan argumennya yang “sangat masuk akal”. Lalu sejumlah orang melirik wakil rakyat yang masih tarik ulur tentang penggunaan hal interpelasi dan hak angket. Proses politik dan tarik-menarik kepentingan di Senayan ini tampaknya hanya untuk kepentingan elit saja, sehingga rakyat makin kesal. Rakyat seperti melihat, DPR terpisah dari rakyat, DPR hanya alat kekuasaan atau rebutan kekuasaan, DPR hanya milik partai, bukan milik rakyat. Demonstrasi yang baru lalu seperti jadi pemicu Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/6), yang menyetujui penggunaan hak angket atau hak penyelidikan atas kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. Persetujuan hak angket ini diluar dugaan karena pada awalnya kekuatan fraksi pendukung dan penentangnya berimbang. Dari rangkaian peristiwa yang ada, sepertinya memang DPR harus ditekan agar menggunakan haknya atas nama rakyat. Ini sebuah preseden buruk. Hal seperti ini akan memancing demo-demo berikutnya pada setiap pengambilan kebijakan baru oleh pemerintah. Dan, bagaimana pun demonstrasi akibat dari tersumbatnya saluran aspirasi kepada pemerintah maupun DPR secara bersama-sama akan mengarah ke demonstrasi anarkis. Inikah yang diinginkan DPR? Bukankah hak angket digunakan DPR kapan saja untuk menyelidiki kebijakan strategis pemerintah yang berdampak luas dan berindikasikan pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1954?. Bukankah Panitia Angket punya kewenangan memanggil siapa saja untuk diperiksa, dan bisa menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana?. Mengapa DPR baru bergerak setelah ditekan dengan demonstrasi anarkis dan tidak bergerak sendiri membawa aspirasi rakyat yang telah jutaan orang berdempontrasi anti kenaikan BBM secara lebih santun? Retorika juru bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng bahwa pemerintahan Yudhoyono sejak awal menyatakan menghargai setiap hak yang dimiliki dan digunakan DPR termasuk hak angket soal kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM itu lagu lama. Semata-mata kalimat politis dan populis dan tidak substansial. Hal seperti itu sudah bukan zamannya. Bila para pejabat pemerintah tidak terlalu cerdas mengelola negara (karena mungkin belum pernah miskin sejak kecil, hidupnya instan), bila kaca mata pemerintah dan DPR masih kaca mata kuda untuk melihat kehidupan rakyat senyatanya, lalu membuat dan menerapkan kebijakan menggunakan paradigma sederhananya, dengarlah dengan baik aspirasinya lalu akomodir. Selain itu, semestinya pemerintah dan DPR tanggap akan aspirasi rakyat yang disampaikan dengan santun dan dengan demontrasi yang tertib, tidak menunggu dulu terjadinya demontrasi anakis. Namun demonstran harus juga menyadari, anakisme hanya akan menjauhkan panggang dari api. (***) Bernard Simamora; dosen, wirausahawan, wartawan, tinggal di Bandung.
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |