Beranda Klinik Hukum Umumkan Politisi Busuk agar Tidak Dipilih

Umumkan Politisi Busuk agar Tidak Dipilih

174

Momen pemilihan umum legislatif dan eksekutif tahun 2009 harus menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menghakimi para politisi dan partai politik yang terbukti tidak memihak rakyat.

Dengan adanya kesempatan penghakiman itu, masyarakat diminta turut aktif mengampanyekan dan menolak memilih atau mencoblos para politisi atau parpol busuk seperti itu.

Demikian antara lain isi deklarasi para korban pelanggar hak asasi manusia (HAM) untuk membersihkan Pemilu 2009 dari para politisi dan parpol busuk, yang disampaikan di halaman kantor Kontras, Jakarta, Jumat (15/8). Turut hadir para pegiat sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan para korban pelanggaran HAM.

”Pemilu bukanlah pesta demokrasi seperti dicanangkan Orde Baru. Pemilu adalah hari penghakiman di mana rakyat menjadi hakim untuk memutuskan apakah si calon layak menerima mandat dari kita atau tidak. Mari cegah para politisi busuk masuk ke dalam jajaran pemerintahan,” ujar Asmara Nababan dari perkumpulan Demos.

Menurut Asmara, gerakan ini nantinya akan dikonkretkan dalam bentuk kampanye antipolitisi busuk dan penolakan terhadap para calon anggota legislatif, eksekutif, dan parpol. Nama-nama mereka akan dipublikasikan secara terbuka. Dia mengaku tidak masalah jika ada pihak yang mempersoalkan dan menggugat gerakan itu.

Asmara menjelaskan, politisi atau parpol busuk terdiri dari banyak kategori, mulai dari pelanggar HAM, perusak lingkungan hidup, politisi tidak bermoral yang melecehkan perempuan, politisi atau parpol yang terlibat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tindak kriminal lainnya.

”Kami akan publikasikan nama-nama para caleg dan calon presiden atau wakil presiden yang masuk dalam kategori. Misalnya dalam konteks pelanggaran HAM, baik mereka yang terlibat aktif (dalam pelanggaran HAM) atau yang selama ini diketahui tidak mendukung proses penegakan HAM (pasif),” ujar Asmara.

Dalam deklarasi yang dibacakan Suciwati, istri aktivis HAM yang dibunuh, Munir, disebutkan penolakan terhadap para politisi dan calon anggota legislatif dan eksekutif yang selama ini melakukan pelanggaran HAM atau setidaknya tidak mendukung upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM.

Para deklarator juga menyerukan kepada parpol untuk tidak mencalonkan orang-orang yang melakukan sejumlah tindakan tadi, sekaligus menyerukan ke seluruh masyarakat untuk tidak memilih para politisi itu. (DWA)

sumber : kompas