Beranda Klinik Hukum Wapres : Mundur Tidak Mudah

Wapres : Mundur Tidak Mudah

168

Wakil Presiden Boediono menegaskan, dirinya bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipilih berdasarkan suara terbanyak oleh rakyat pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Juli 2009. Oleh sebab itu, tidak mudah baginya menyatakan mengundurkan diri.

”Saya itu dipilih oleh rakyat. Jadi, untuk mundur tidak semudah itu,” kata Boediono, seperti disampaikan kembali oleh Ketua Presidium Majelis Pengurus Pusat (PP) Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Azyumardi Azra, seusai bertemu Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (12/2).

Dalam keterangan pers itu, Azyumardi didampingi, di antaranya, anggota Presidium Majelis PP ICMI Muslimin Nasution dan Sugiharto. Hadir pula dalam keterangan pers itu Juru Bicara Wapres, yang juga Staf Khusus Bidang Media Massa, Yopie Hidayat. Kunjungan PP ICMI ke Wapres Boediono, disebutkan Azyumardi, karena ingin melaporkan hasil Silaturahmi Nasional ICMI awal Desember 2009.

Dalam pertemuan dengan jajaran Presidium Majelis PP ICMI, Boediono ditanyai seputar rumor yang beredar di sebagian masyarakat bahwa dia akan mengundurkan diri akibat kasus pemberian dana talangan (bail out) pada Bank Century.

Bank yang kini diubah menjadi Bank Mutiara itu pernah mendapat suntikan dana segar dari Lembaga Penjamin Simpan berdasarkan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan senilai Rp 6,7 triliun. Karena dicurigai adanya dugaan penyimpangan, DPR membentuk Panitia Khusus untuk menelusurinya bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Azyumardi mengatakan, saat ditanyakan rumor tersebut, Boediono sempat balik bertanya, dari mana sumber informasi itu.

”Saya bilang ada rumornya. Lalu, Pak Boediono menyatakan, yang pada intinya, belum ada (keinginannya untuk mundur), atau tidak ada niat Pak Boediono untuk mundur seperti yang beredar dalam rumor di sebagian masyarakat kita bahwa karena kasus Bank Century itu. Jadi, rumor itu tidak benar,” tambah Azyumardi.

Bisa lepas landas

Menurut Azyumardi, dalam pertemuan ia terus terang meminta agar kasus Bank Century ini segera bisa diselesaikan oleh pemerintah karena sangat mengganggu sedikit banyak jalannya pemerintahan. ”Kalau sudah selesai, pemerintah bisa take off (lepas landas) melanjutkan program pembangunannya,” ujar Azyumardi.

Azyumardi lebih lanjut menyatakan, jika dibiarkan berlarut-larut, kasus tersebut akan mudah dipolitisasi berbagai pihak dan bergulir menjadi masalah yang bermacam-macam seperti tekan-menekan secara politik hingga soal pemakzulan.

”Boleh-boleh saja orang mulai berbicara soal pemakzulan. Namun, ICMI tidak ada urusan dan tidak terpikir dengan soal pemakzulan dan lain-lain. ICMI hanya ingin kasus itu segera diselesaikan dengan tuntas,” kata Azyumardi.

Rentetan dampak kasus Century adalah isu perombakan kabinet. Terkait isu perombakan kabinet, Menteri Agama Suryadharma Ali secara terpisah menyatakan bahwa perombakan kabinet adalah hak prerogatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika Presiden merasa perlu merombak kabinet, Suryadharma mempersilakannya.

”Jika menteri dianggap tidak kapabel, silakan saja dilakukan perombakan,” kata Suryadharma, yang juga Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan itu. (sumber : kompas)