Beranda Kampus Guru Diprioritaskan: Setengah Anggaran Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru

Guru Diprioritaskan: Setengah Anggaran Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru

224

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menginstruksikan agar alokasi terbesar dana pendidikan sebesar 20 persen dari total belanja negara di APBN 2009 ditujukan untuk kesejahteraan guru.

Dari total Rp 224 triliun lebih, setengahnya bakal dimanfaatkan untuk kesejahteraan guru yang berada di daerah. Selanjutnya, sebagian besar lagi akan digunakan untuk penuntasan program wajib belajar sembilan tahun di SD dan SMP, perbaikan kesejahteraan peneliti, dan peningkatan mutu sekolah menengah kejuruan (SMK). Apabila masih ada sisa anggaran, baru digunakan untuk program pendidikan lainnya.

Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan hal itu saat memberikan sambutan pada acara silaturahmi Ibu Negara Ny Ani Bambang Yudhoyono dengan para guru daerah khusus, guru luar biasa dan pendidik, serta tenaga kependidikan pendidikan nonformal tingkat nasional tahun 2008 di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (16/8).

Menurut Bambang, bagian terbesar dana pendidikan yang totalnya mencapai Rp 224 triliun lebih justru ke daerah, yakni melalui dana alokasi umum (DAU). Dana itu digunakan untuk pembayaran gaji guru.

Bambang mengakui, dengan alokasi dana yang sangat besar itu, pengawasan secara intensif dan berlapis-lapis harus dilakukan. ”Dengan alokasi dana yang sudah 20 persen ini, tidak ada alasan lagi untuk melakukan pungutan kepada murid seperti di SD dan SMP,” ujarnya.

Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pemerintah hanya memiliki tiga pilihan untuk mengejar target penambahan anggaran pendidikan 20 persen, yakni penghematan anggaran subsidi energi, menambah defisit APBN, atau mengulang kembali pengetatan anggaran di kementerian dan lembaga nondepartemen. (HAR/OIN/ILO)

sumber : kompas