Beranda Klinik Hukum Wiranto Nilai ‘ET’ Kekang Demokrasi

Wiranto Nilai ‘ET’ Kekang Demokrasi

243

Ketua umum partai Hanura Wiranto menegaskan bahwa dimasukkannya Electoral Threshold (ET) dalam RUU Pemilu hanya akan mematikan parpol dan ujung-ujungnya mematikan demokrasi. Menurut Wiranto, dipertahankannya ET hanya menutup peluang bagi parpol bersaing secara fair.

“ET tidak fair hanya akan menghentikan proses demokrasi. Justru melalui ET dihilangkan itu adalah memberi kesempatan bagi parpol untuk ikut bersaing. Itulah yang merupakan demokrasi,” kata Wiranto dalam diskusi Bertajuk Demokrasi Terancam Verifikasi di Kantor Partai Hanura, Jakarta, Selasa (12/2).

Dalam diskusi hadir sejumlah tokoh politik diantaranya anggota DPR dan perumus RUU Pemilu Ryaas Rasyid, Sekjen PKNU Idham Cholied, Sekjen PDP Didi Supriyanto, Sekjen PP Papernas Dita Indah Sari, dan anggota DPR Rapiuddin Hamarung.

Wiranto melanjutkan kalaupun parpol kecil tidak masuk dalam ambang batas suara pemilu, sebaiknya tetap diberi keempatan. Misalnya, kata dia, melalui mekanisme penggabungan suara yan didapat dengan suara partai lain sesuai dengan aturan main.

Dia juga menilai aturan yang dibuat untuk parpol dan pemilu selama ini cenderung menghambat demokrasi karena para penyusun berasal dari parpol yang sebenarnya akan ikut juga dalam pemilu. Dengan demikian, mereka menyusun peraturan sesuai kepentingan parpol mereka.

“Para Penyusun peraturan juga ikut main di pemilu 2009 nanti. Masa penyusun peraturan ikut main juga? Mana ada yang seperti itu,” tukas dia.

Sementara itu anggota tim perumus RUU Pemilu Ryaas Rasyid memastikan pihaknya akan melakukan finalisasi draf RUU pada 14 Februari 2008 mendatang. Sedang pengesahan oleh pleno DPR akan dilaksanakan pada 19 Februari.

“Insya Allah akan disahkan di pleno pada 19 Februari. Jadi sebentar lagi kita segera punya UU Pemilu,” kata Ryaas.

Ryaas juga menjelaskan bahwa setidaknya ada enam isu yang harus diputuskan oleh Tim Perumus pada 14 Februari nanti. “Pada tanggal 14 nanti ini semua harus disepakati, baik lewat voting atau tidak,” tegas dia.

Salah satunya adalah tentang cara memilih dalam pemilu dengan usulan tetap mencoblos memakai paku dan menuliskan angka parpol atau calon. Dia menyatakan saat ini wacana tentang memilih dengan metode menulis sedang didalami oleh masing-masing anggota tim perumus.

Hanya saja Ryaas mengaku dirinya pesimistis cara menulis tersebut akan disahkan. “Saya yakin yang jadi adalah dengan cara mencoblos,” imbuh dia.(Sumber : Media Indonesia)